Rabu, 27 Oktober 2021

ORIENTASI NILAI BUDAYA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

 

Orientasi Nilai Budaya dalam Kehidupan Bermasyarakat

Disusun oleh:

Erlyna Rahma Sari (19310410084)

Artikel ini dibuat untuk memenuhi Tugas Ilmu Budaya Dasar,

Prodi Psikologi, Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu Dr. Arundati Shinta/Amin Nurohmah, S.Pd., M.Sc

Orientasi nilai budaya atau  sistem nilai budaya berhubungan dengan apa yang diinginkan, pantas dan berharga sebagai pedoman terbaik bagi perilaku manusia. Menurut Koenjaraningrat (1986:90-94) nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang mereka anggap amat mulia. Sedangkan definisi nilai budaya menurut Kluckhohn   dalam   Pelly   (1994)   adalah bahwa   nilai   budaya merupakan  sebuah  konsep  beruanglingkup  luas  yang  hidup  dalam alam  fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.

Secara fungsional sistem nilai ini mendorong individu untuk berperilaku seperti apa yang ditentukan. Mereka percaya, bahwa hanya dengan berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl, dalam pelly, 1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat serta erat emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab nilai-nilai tersebut merupakan wujud ideal dari lingkungan sosialnya.

Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah: (1) masalah hakikat hidup (MH), (2) hakikat kerja atau karya manusia (MK), (3) hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu (MW), (4) hakikat hubungan manusia dengan alam sekitar (MA), dan (5) hakikat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya (MM). Kelima masalah tersebut dijabarkan sebagi berikut:

Pertama, masalah hakikat hidup (MH). Hakikat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstrem; ada yang berusaha untuk memadamkan hidup (nirvana = meniup habis), ada pula yang dengan pola-pola kelakuan tertentu meuganggap hidup sebagai suatu hari yang baik, "mengisi hidup".

Kedua, hakikat kerja atau karya manusia (MK). Setiap kebudayaan hakikatnya berbeda-beda, di antaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujuan untuk hidup, karya memberikan kedudukan atau kehormatan, karya merupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.

Ketiga, hakikat kedudukan manusia dengan ruang dan waktu (MW). Hakikat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda; ada yang berpandangan mementingkan orientasi masa lampau, ada pula yang berpandangan untuk masa kini atau yang akan datang.

Keempat, hakikat hubungan manusia dengan alam sekitar (MA). Ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam atau memanfaatkan alam semaksimal mungkin, ada pula kebudayaan yang beranggapan bahwa: manusia harus harmonis dengan alam dan manusia harus menyerah kepada alam.

Kelima, hakikat dari huhungan manusia dengan manusia sesamanya (MM). Dalam hal ini ada yang mementingkan hubungan manusia dengan manusia, baik secara horizontal (sesamanya) maupun secara vertikal (orientasi kepada tokoh-tokoh). Ada pula yang berpandangan individualistis (menilai tinggi kekuatan sendiri)

 

Referensi:

Koentjaraningrat. (1986). Pengantar Ilmu Antropologi. Rineka Cipta, Jakarta

Pelly, Usman. (1994). Teori-Teori Ilmu Sosial Budaya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Penyusun, Tim. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Jakarta.

Sumber Gambar:

https://images.app.goo.gl/TARXHJztMXhWaxSD8 (diakses pada tanggal 27 oktokber 2021)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar